Cek Status Permohonan Informasi
Catatan Pelayanan Informasi Publik
Sesuai dengan ketentuan pelayanan informasi publik di lingkungan PPID Kota Pekalongan, permohonan informasi akan diproses sesuai alur berikut:
- Verifikasi dilakukan maksimal 3 hari kerja.
- Pemenuhan informasi dalam waktu 10 hari kerja setelah verifikasi.
- Perpanjangan maksimal 7 hari kerja bila dibutuhkan dan akan diinformasikan ke pemohon.