Tidak Menemukan Informasi yang Anda Cari? Ajukan permohonan disini

Cek Status Permohonan Informasi

Catatan Pelayanan Informasi Publik

Sesuai dengan ketentuan pelayanan informasi publik di lingkungan PPID Kota Pekalongan, permohonan informasi akan diproses sesuai alur berikut:

  • Verifikasi dilakukan maksimal 3 hari kerja.
  • Pemenuhan informasi dalam waktu 10 hari kerja setelah verifikasi.
  • Perpanjangan maksimal 7 hari kerja bila dibutuhkan dan akan diinformasikan ke pemohon.
Hubungi Kami